Sewa Mesin Fotocopy - Menurut definisinya, mesin fotocopy merupakan peralatan kantor yang digunakan untuk menyalin ke kertas dari buku, dokumen ataupun sumber lainnya. Saat ini, mesin fotocopy sudah banyak bermunculan dari berbagai variasi merek dan seri. Namun cara kerjanya banyak yang sudah menggunakan serografi atau proses kering yang bekerja dengan bantuan listrik dan panas. Banyak bisnis yang menggunakan mesin cetak fotocopy tidak jarang juga pemilik yang menyewa mesin fotocopy. Seperti halnya sewa mesin fotocopy Jakarta Selatan yang sudah banyak bermunculan.
Sewa mesin fotocopy untuk usaha jika dilihat sekilas memang menguntungkan. Namun tahukah Anda, bahwa menyewa mesin fotocopy untuk usaha tidak disarankan. Mengapa demikian? Karena menyewa mesin fotocopy untuk usaha akan membuat pemilik menjadi rugi sebab untungnya sedikit namun biaya sewa yang dibebankan cukup banyak. Tidak hanya itu, di dalam jasa sewa mesin fotocopy yang ditawarkan akan dikenakan syarat atau aturan tertentu, dimana aturan tersebut akan menguntungkan pihak yang menyewakan mesin fotocopy.
Daftar Spesifikasi dan Harga Mesin Fotocopy 20 Jutaan |
Kendati demikian, banyak pengusaha fotocopy yang tidak mengindahkan anjuran tersebut dan akhirnya berujung dengan penyesalan. Sewa mesin fotocopy Jakarta Selatan sudah banyak bermunculan dan bahkan sudah terdapat harga standar untuk menyewa mesin fotocopy tersebut. Namun bagi Anda yang hanya ingin membuka usaha mesin fotocopy mini, lebih baik tidak menyewa mesin fotocopy karena itu akan merugikan Anda.
Hal ini karena, biasanya jika pihak penyewa mesin fotocopy kurang baik, mereka akan memberikan syarat yang memaksa Anda untuk menyewa mesin fotocopy minimal selama 1 tahun dengan aturan tertentu yang sudah ditetapkan. Memang jika usaha Anda berjalan dan mendapatkan omset besar tidak masalah namun jika kecil maka Anda akan rugi.
Hal ini jelas merugikan karena biaya sewa mesin fotocopy yang dikenakan perbulan tidak murah, apalagi jika Anda menyewa mesin fotocopy dengan kualitas yang baru dan kecepatan yang mumpuni seperti mesin fotocopy Canon IR 5075. Mesin fotocopy ini mempunyai harga sewa yang cukup tinggi perbulannya. Adapun harga sewanya mencapai Rp 1.700.000 per bulannya dengan harga modal per lembar Rp 340.
Namun, sekarang karena rata-rata harga sewa fotocopy murah dengan per lembarnya Rp 150. Sehingga Anda akan defisit dan tidak akan mendapat benefit. Oleh sebab itu, sebaiknya jangan membuka usaha fotocopy dengan cara menyewa.
Sewa mesin fotocopy Jakarta Selatan sudah banyak bermunculan. Jika Anda masih bersikukuh dan berencana menyewa sebaiknya pilihlah perusahaan penyewaan mesin fotocopy yang sudah lama menangani masalah penyewaan. Pilih juga perusahaan yang menyewakan mesin fotocopy dengan harga yang terjangkau dengan beban perbulannya murah serta tidak terlalu banyak aturan yang memberatkan Anda. Sebelum mesin fotocopy dibawa pulang atau sebelum petugas meninggalkan tempat, Anda cek kembali fungsi dan komponennya. Dengan begitu, Anda tidak akan tertipu oleh oknum yang ingin menjatuhkan Anda. Baca Juga : Harga Mesin Fotocopy Second Merk Canon dan Fuji Xerox, Semoga Bermanfaat.